• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dalang di Balik Layar Terungkap Jaring Laba-laba Mafia Hukum: Siapa Dalang di Baliknya?

img

Wartawarti.com Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Pada Kesempatan Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang Berita. Artikel Ini Menyajikan Berita Dalang di Balik Layar Terungkap Jaring Labalaba Mafia Hukum Siapa Dalang di Baliknya Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

    Table of Contents

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertanyakan putusan kasasi yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari tuduhan pembunuhan kekasihnya, Dini. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan, putusan tersebut diragukan murni berdasarkan hukum.

Kejagung pun melakukan penyelidikan dan menemukan bukti adanya transaksi miliaran rupiah yang akan diberikan kepada tiga hakim kasasi MA. Bukti tersebut diperoleh dari penggeledahan di rumah Zarof, yang diduga menjadi perantara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengungkapkan, Zarof dan Lisa, istri Ronald Tannur, telah mengakui bahwa uang tersebut akan diberikan kepada hakim. Kejagung juga menemukan uang senilai Rp 20,05 miliar di kediaman keempat tersangka.

Kejagung menduga, Lisa meminta Zarof untuk memperkenalkannya kepada PN Surabaya. Bukti ini diperkuat dengan temuan plastik berisi uang Rp 5 miliar yang diberi label Titipan Lisa dan Untuk Ronal Tannur.

Kejagung telah melakukan pemantauan dan penyadapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan. Hasilnya, pada 22 Oktober 2024, Kejagung mendapatkan bukti komunikasi akan adanya transaksi tersebut.

Begitulah uraian komprehensif tentang dalang di balik layar terungkap jaring labalaba mafia hukum siapa dalang di baliknya dalam berita yang saya berikan Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.

Special Ads
© Copyright 2024 - WartaWarti.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads