Narkoba Triliunan Rupiah Terungkap! Kapolri Bongkar Sindikat Gelap

Wartawarti.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Dalam Konten Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai Berita. Konten Yang Menarik Tentang Berita Narkoba Triliunan Rupiah Terungkap Kapolri Bongkar Sindikat Gelap Jangan berhenti di tengah jalan
Capaian Pemberantasan Narkoba Polri: Barang Bukti Senilai Rp 31,8 Triliun Disita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Sejak 2020 hingga 2024, Polri telah menyita barang bukti senilai Rp 31,8 triliun.
Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkoba, seperti sabu, ganja, dan ekstasi. Selain itu, Polri juga menyita aset-aset milik para pengedar narkoba, seperti rumah, mobil, dan uang tunai.
Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polri. Polri akan terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Kami tidak akan pernah berhenti memberantas narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, tegas Kapolri.
Tahun | Barang Bukti yang Disita (Rp) |
---|---|
2020 | Rp 10,2 triliun |
2021 | Rp 12,5 triliun |
2022 | Rp 14,1 triliun |
2023 | Rp 15,2 triliun |
2024 | Rp 16,3 triliun |
Sekian penjelasan tentang narkoba triliunan rupiah terungkap kapolri bongkar sindikat gelap yang saya sampaikan melalui berita Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. cek artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI